BAB
I
P E
N D A H U L U A N
A.
Latar
Belakang
Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik (UU
No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 ayat 1). Dengan tugas yang
demikian itu, guru memiliki peran, fungsi, dan kedudukan yang sangat strategis
dalam pembelajaran. Tugas utama tersebut merupakan tugas yang mesti dijalankan
guru pada umumnya, sehingga peserta didik dapat mengembangkan potensi yang
dimilikinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta
menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Mengingat tugas berat yang diemban guru yaitu transfer of knowledge dan transfer
of values dalam menciptakan generasi mendatang yang berkualitas, maka sudah
selayaknya guru diberikan penghargaan yang setara dan layak dengan perjuangan
dan kegigihannya dalam memberikan pendidikan bermutu tersebut. Macam dan jenis
penghargaan kepada guru sangat variatif bergantung kepada pengalaman,
kemampuan, dan prestasi kerja guru. Pengalaman dinilai dari lamanya pengabdian
sebagai guru dan lokasi tugas. Kemampuan
dan prestasi kerja dibuktikan dengan hasil karya, kreatifitas, dan
dedikasi dalam melaksanakan tugas pendidikan.
Untuk tujuan tersebut, gurupun
harus dapat mengembangkan pembelajaran agar terlaksana lebih menarik, memancing
kreativitas dan menggugah minat peserta didik. Dengan pemikiran seperti itu,
setiap guru diharapkan mengimplementasikan tidak saja dalam berbagai strategi
dan modell pembelajaran yang tepat, tetapi juga dapat mengembangkan berbagai
alat peraga untuk mendukung penjelasan suatu materi atau kompetensi yang ingin
disampaikan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu mengapresiasi upaya-upaya
yang dilakukan guru dalam mengembangkan strategi, model, dan alat peraga dalam
pembelajaran. Oleh karena itu perlu dilakukan sebuah kegiatan untuk menggali
potensi guru dalam hal inovasi pembelajaran. Salah satu upaya tersebut, Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banjar menyelenggarakan kegiatan yang
diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran yaitu LOMBA KREASI PEMBELAJARAN
TINGKAT KOTA BANJAR TAHUN 2012.
B.
Dasar
Hukum
Dasar Hukum penyelenggaraan Lomba Pembelajaran
Tingkat Kota Banjar Tahun 2011 adalah :
1. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3. Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional PNS.
4. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi
Akademik dan Kompetensi Guru.ian Pendidikan Nasional.
6. Panduan
(leaflet) Lomba Kreasi dan Inovasi Media Pembelajaran, Direktorat Pembinaan
Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan dasar Kementr
7. Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar Nomor 420 /107-Disdikpora/2012
tentang Panitia Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012.
C.
Tujuan
Tujuan umum
Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012 adalah memacu, memotivasi,
dan meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan pembelajaran di
sekolah.
2. Tujuan
Khusus
a. Memotivasi
guru untuk lebih meningkatkan kemampuan profesionalnya, khususnya kemampuan
dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian proses dan hasil belajar.
b. Menghimpun
berbagai pengalaman guru dalam
merencanakan, melaksanakan, dan menilai hasil pembelajaran, serta menemukan
model-model dan alat peraga yang inovatif secara nyata dan mampu meningkatkan
proses dan hasil belajar peserta didik.
c. Untuk
mengetahui pengelolaan Kelompok Kerja KKG dan MGMP.
d. Menentukan
pemenang/juara Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012.
D.
Sasaran
Sasaran Buku
Panduan ini adalah untuk :
1. Guru
peserta Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012.
2. Panitia
Pelaksana Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012.
3. Dewan
Juri Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012.
E.
Hasil
Yang Diharapkan
Hasil yang
diharapkan dari kegiatan ini adalah terpilihnya pemenang/juara I jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA Lomba
Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012.
BAB
II
KRITERIA
DAN PERSYARATAN
A.
Peserta
Peserta Lomba
Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012 diikuti oleh guru Kota Banjar
dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Jenjang
TK/RA, wakil tiap kecamatan masing-masing 2 peserta (1 orang wakil kelompok A,
1 orang mewakili kelompok B);
2. Jenjang
SD/MI, diwakili oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) program BERMUTU masing-masing
Kelompok Kerja 6 orang mewakili kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6;
3. Jenjang
SMP/MTs diwakili oleh 5 orang mewakili Mata Pelajaran B. Indonesia, B. Inggris,
Matematika, IPA, IPS/PKn;
4. Jenjang
SMA/MA diwakili oleh 5 orang mewakili Mata Pelajaran B. Indonesia, B. Inggris,
Matematika, IPA, IPS.
5. Jenjang
SMK diwakili oleh 3 orang mewakili Adaptif, Produktif, dan Normatif;
6. Seleksi
tiap-tiap kecamatan, sekolah, dan kelompok kerja teknik dan mekanisme
diserahkan kepada kecamatan, sekolah, Ketua Kelompok, atau Pengawas Pembina
masing-masing.
B.
Ruang
Lingkup
Ruang lingkup
Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012 meliputi :
1. Kreatifitas
guru dalam memilih teknik/strategi
pembelajaran.
2. Kreatifitas
guru dalam memilih media/alat peraga.
3. Lomba
terdiri dari 3 (tiga) tahap yaitu Penilaian Kertas Kerja (proposal yang menggambarkan proses pembelajaran yang akan
dilaksanakan), Presentasi, dan Unjuk Kerja.
C.
Persyaratan
peserta
1. Berstatus
sebagai guru, baik PNS maupun non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banjar yang
dibuktikan dengan SK pengangkatan.
2. Menyertakan
Kertas Kerja berupa konsep, alat peraga, dan
hasil pembelajaran yang diterapkan.
BAB
III
KEPANITIAAN
DAN MEKANISME PELAKSANAAN
A.
Kepanitiaan
Panitia Lomba
Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012 dibentuk dengan surat keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banjar.
B.
Tugas
Panitia
1. Merencanakan
pelaksanaan Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012.
2. Mensosialisasikan
Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012 sesuai dengan ketentuan yang
sudah ditetapkan.
3. Melaksanakan Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012
sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
4. Menetapkan
Juara I, II, III Lomba Pembelajaran
Tingkat Kota Banjar Tahun 2012 UNTUK JENJANG TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.
5. Juara
I berhak mendapatkan uang pembinaan dan Piagam Penghargaan, sedangkan juara II,
III hanya mendapatkan Piagam Penghargaan.
C.
Dewan
Juri
Dewan Juri Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012 terdiri
dari pengawas TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA yang dibentuk dengan surat
keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banjar.
D.
Tugas
Dewan Juri
1. Melaksanakan
penilaian Lomba Pembelajaran dari mulai penilaian Kertas Kerja, Presentasi, sampai
Unjuk Kerja.
2. Menentukan pemenang/juara Lomba Pembelajaran Tingkat
Kota Banjar Tahun 2012.
E.
Jadwal
Pelaksanaan Lomba
Pelaksanaan
lomba direncanakan dimulai pada bulan Agustus
sampai dengan September 2012
dengan skedul sebagai berikut :
No
|
Kegiatan
|
Rencana Pelaksanaan
|
||||||||||||||
Agst
|
September
|
Oktober
|
Nopember
|
|||||||||||||
4
|
5
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1
|
2
|
3
|
4
|
||
1
|
Perencanaan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Sosialisasi Program
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Seleksi Kec./Kelker
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Seleksi Kota
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
Verifikasi Hasil Lomba
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6
|
Pengumuman Hasil
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7
|
Pemberian Penghargaan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
F.
Mekanisme
Pemilihan Tingkat kota
1) Naskah
dikirimkan ke Panitia Tingkat Kota selambat-lambatnya tanggal 24 September 2012.
2) Naskah
dari masing-masing peserta jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA
selanjutnya akan dinilai dan diverifikasi oleh Tim juri dari tanggal 24 s.d. 29
September 2012.
3) Untuk
jenjang SD/MI dari hasil penilaian kertas kerja diambil 12 orang nominasi, tiap
tingkat 2 orang.
4) Selanjutnya
para finalis melakukan pemaparan Kertas Kerja (proposal) oleh peserta
(Presentasi) tanggal 01 s.d. 03 Oktober 2012.
5) Finalis
melakukan unjuk kerja Oktober minggu ke 2 s.d. ke 5 (antara tanggal 08 s.d. 31
Oktober 2012) dengan jadwal menyusul.
6) Pemenang
I, II,III pada masing-masing jenjang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banjar.
7) Keputusan
Panitia/Juri tidak dapat diganggu gugat.
8) Pemenang
I pada masing-masing jenjang akan
diundang untuk menerima hadiah dan penghargaan.
BAB
IV
P E
N I L A I A N
A.
Tahapan
Objek Penilaian
1.
Tahapan
Seleksi Tingkat Kota
Proses
pelaksanaan penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut :
1) Pra
seleksi adalah seleksi administrasi untuk melihat kelegalitasan peserta.
2) Seleksi
Tahap Pertama, dilakukan terhadap Kertas Kerja peserta yang dinilai oleh suatu
tim penilai untuk memilih dan menentukan Kertas Kerja terbaik.
3) Seleksi
Tahap Kedua, dilakukan oleh Tim Penilai terhadap Finalis untuk menentukan
kebenaran dan keaslian hasil Kertas Kerja, atau hal-hal baru yang inovatif dan
spesifik, serta mengungkap keberhasilan guru dalam meningkatkan proses dan
hasil belajar siswa. Seleksi ini dilaksanakan melalui Penilaian Presentasi.
4) Seleksi
Tahap Ketiga, dilakukan oleh Tim Penilai terhadap peserta Finalis untuk
menentukan kesesuaian antara teori yang mereka ungkapkan dengan pelaksanaan di
lapangan (kelas). Seleksi ini dilaksanakan melalui kegiatan Unjuk Kerja.
5) Nilai
dari ketiga tahap akan diakumulatifkan untuk menentukan pemenang.
2.
Objek
Penilaian
1) Penilaian
terhadap kerangka Isi Kertas Kerja
Seleksi tahap
pertama mengacu kepada Kertas Kerja. Oleh karena itu tim penilai dan peserta
harus memahami tuntutan kerangka isi sebagaimana tercantum dalam Buku Panduan
ini.
Kerangka isi
yang dipersyaratkan terdiri dari tiga bagian dengan uraian sebagai berikut :
a) Bagian
Awal
(1) Halaman
Judul
(a) Judul
; Judul singkat, jelas, relevan dengan isi tulisan, dan diketik dengan huruf
kapital.
(b) Nama
penulis
(c) Kedudukan
guru yang menyatakan keberadaan guru pada satuan pendidikan TK/RA, SD/MI,
SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan mata pelajaran yang menjadi bidang tugasnya, serta
Kelompok Kerjanya.
(d) Nama
lembaga satuan pendidikan.
(e) Tahun
(2) Halaman
pernyataan dan pengesahan kepala sekolah.
Lembaran ini
memuat pernyataan dari guru peserta lomba, bahwa karyanya merupakan karya asli
dan belum pernah diikutkan dalam lomba sejenis. Pernyataan ini ditandatangani
oleh guru peserta lomba dan mendapat pengesahan atau persetujuan kepala sekolah
dengan bukti tanda tangan, nama, NIP/NIGB/NIY (kalau ada) dan stempel sekolah.
(3) Kata
Pengantar
(4) Daftar Isi, daftar tabel, daftar gambar, dan daftar
lampiran bila ada.
(5) Abstraksi
(ditulis dalam bahasa Indonesia dan/atau Inggris sebanyak 200-300 kata).
b) Bagian
Inti Pembahasan
(1) Pendahuluan
berisi atau mengungkap antara lain hal-hal sebagai berikut :
(a) Latar
Belakang
-
Menggambarkan bahwa topik atau fakta yang
dikemukakan merupakan permasalahan nyata di kelasnya.
-
Menggambarkan kondisi ideal.
-
Menggambarkan bahwa fokus atau substansi utama
karya lomba mampu mengatasi permasalahan pembelajaran dan meningkatkan hasilnya
di kelas.
(b) Rumusan
masalah yang menggambarkan ruang lingkup atau pembatasan kegiatan pembelajaran
yang dilakukan sesuai dengan topik atau fokus permasalahan.
(c) Tujuan
dan manfaat dari fokus atau substansi utama karya lomba. Rumuskan secara rinci
tujuan (umum dan khusus) dan manfaat dari karya lomba bagi peserta didik,
sesama guru, sekolah, dan KKG/MGMP.
(2) Kajian
Teori atau Tinjauan Pustaka.
Berisi
definisi konsep, definisi oprasional dan/atau kajian teoritis yang mendasari fokus
atau substansi karya lomba. Cara mengutip dan tata tulis referensi atau daftar
pustaka menggunakan aturan yang lazim dipakai dalam penulisan karya tulis
ilmiah.
(3) Deskrifsi
Langkah-langkah pembelajaran, dalam pembahasan dikemukakan tentang pengalaman nyata
guru yang terbukti berhasil memecahkan permasalahan di kelasnya, dan
meningkatkan kualitas pembelajaran.
a) Bila
focus atau substansi lomba berupa pembuatan alat/karya kreatif dan inovatif,
langkah-langkah yang harus dilaporkan adalah sebagai berikut :
·
Rancangan alat
·
Proses pembuatan alat
·
Pembauatn manual/pedoman pengguanaan alat
·
Prosedur penggunaan alat dalam pembelajaran
·
Hasil yang diperoleh
·
Evaluasi kebermanfaatan alat
b) Bila
focus dan substansi lomba berupa penerapan metodologi pembelajaran, maka
langkah-langkah yang harus dilaporkan adalah sebagai berikut :
·
Merancang pembelajaran; termasuk penyusunan
silabus, RPP, dan scenario pembelajaran;
·
Pelaksanaan pembelajaran dengan metode yang
dirancang termasuk instrument atau alat bantu yang digunakan.
·
Evaluasi keberhasilan pembelajaran.
(c) Bagian
Akhir
(1) Daftar
pustaka
(2) Lampiran
data-data yang diperlukan untuk menunjang kebenaran laporan kegiatan, seperti
data hasil belajar, instrument pengukuran yang digunakan program pembelajaran,
foto-foto, video proses proses pembelajaran (bila ada), dll.
(3) Lampiran
biodata peserta yang disahkan oleh kepala sekolah (lihat contoh).
2)
Penilaian
terhadap Tema, Isi
Salah satu
objek penilaian adalah kesesuain antara tema, isi, dan sifat Kertas Kerja
dengan criteria yang dipersyaratkan dalam Buku Pedoman ini. Untuk itu tim
penilai dan peserta perlu kembali memahami tema, isi, dan sifat Kertas Kerja
yang dipersyaratkan sebagai berikut :
1. Tema
Lomba adalah “ Melalui Lomba Kreasi Pembelajaran kita wujudkan Guru Profesional
dan Bermartabat “.
2. Isi
Kertas Kerja merupakan gagasan inovatif guru dalam merancang, menyajikan, dan
menilai proses hasil pembelajaran yang menunjukkan adanya keberhasilan dalam
meningkatkan prestasi belajar siswa.
3. Sifat
Kertas Kerja adalah :
a) Objektif
berdasar apa yang secara nyata telah dirancang oleh guru.
b) Bersifat
asli dan orisinil mengungkapkan hal-hal yang baru yang inovatif, spesifik dan
sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, aspek yang dipilih, latar belakang
siswa, serta situasi dan kondisi pembelajaran dimana guru tersebut mengajar.
3)
Penilaian
terhadap Persyaratan Penulisan
Persyaratan penulisan yang merupakan objek penilaian dalam pra seleksi
dalam lomba ini antara lain :
1. Penulisan
diketik berjarak 2 spasi di atas kertas ukuran kwarto (A4) menggunakan huruf
times new roman.
2. Menggunakan
Bahasa Indonesia yang baik dan benar dan menggunakan tatacara penulisan ilmiah
yang lazim berlaku di Indonesia.
3. Kertas
Kerja pada lomba ini belum pernah dinilai pada Lomba-lomba sejenis sebelumnya.
4. Kertas
Kerja dibendel/dijilid dengan ketentuan sebagai berikut :
a) Warna
hijau untuk guru TK/RA
b) Warna
merah untuk SD/MI
c) Warna
biru untuk guru SMP/MTs
d) Warna
kuning untuk guru SMA/MA
e) Warna
merah merah muda untuk guru SMK
4)
Pelaksanaan
Penilaian Tahap Pertama
Komponen Penilaian
a) Penilaian
terhadap Kertas Kerja tahap pertama dibagi ke dalam 3 (tiga ) komponen yaitu
sistimatika pelaporan, kualitas isi laporan, dan kebermanfaatannya.
b) Setiap
komponen diberi bobot sebagai berikut :
1) Sistimatika
penulisan dengan bobot : 20
¨
Berisi kerangka penulisan sekurang-kurangnya
memuat tentang perencanaan, penyajian,
penilaian pembelajaran.
¨
Kesesuaian antara judul dengan isi
¨
Struktur dan pengguanaan bahasa
¨
Teknik penulisan akademik (cara mengutip,
penomoran, penyajian gambar, table, grafik, penulisan daftar pustaka dll).
2) Kualifikasi
isi Kertas Kerja dengan bobot : 50
Kualifikasi
isi Kertas Kerja terdiri dari :
¨
Substansi perencanaan pembelajaran, penyajian,
dan penilaian.
¨
Metodologi adalah metode yang digunakan dengan
mengacu pada prinsip pembelajaran yang menarik dan menyenangkan (active learning).
¨
Orisinalitas.
¨
Inovasi mengandung unsur kebaruan.
¨
Kesesuaian konsep dengan tema.
3) Kebermanfaatan
dengan bobot : 30
Kebermanfaatan
yang dinilai meliputi :
¨
Pengembangan proses pembelajaran dapat meningkatkan
mutu pembelajaran
¨
Potensi pengembangan lebih lanjut adalah adanya
kemungkinan-kemungkinan dari inovasi yang telah dilaksanakan dapat
diberdayakan, disempurnakan, atau digunakan di tempat lain pada wilayah yang
lebih luas.
c) Skor
diberikan pada ketiga komponen di atas dalam skala 100 (0 – 100) dengan
mempertimbangkan penjelasan pada setiap komponen penilaian.
d) Nilai
akhir merupakan penjumlahan nilai dari ketiga komponen penilaian.
B.
Pelaksanaan
Penilaian Tahap Kedua
1. Sasaran
dan Komponen Penilaian
a. Penilaian
tahap kedua (Presentasi) dilakukan mengacu kepada 6 (enam) komponen penilaian
yang masing-masing diberi bobot sebagai berikut :
1) Kemampuan
mendeskripsikan gagasan dengan bobot 10 (sepuluh).
2) Kemampuan
menjelaskan penggunaan model, teknik dan alat peraga seperti yang dituangkan
dalam isi Kertas Kerja dan atau proses keberhasilan pembelajaran, dengan bobot
15 (lima belas).
3) Kemampuan
mempertahankan orisinalitas, dengan bobot 20 (dua puluh).
4) Kemampuan
menjelaskan kebermanfaatan penggunaan teknik dan alat peraga dalam
pembelajaran, dengan bobot 30 (tiga puluh).
5) Kemampuan
mempertahankan konsep dalam menjawab pertanyaan, dengan bobot 15 (lima belas).
6) Sikap,
dengan bobot 10 (sepuluh).
b. Penilaian
dalam tahap kedua (presentasi) disediakan waktu maksimal 30 menit untuk tiap
pinalis.
c. Skor
diberikan kepada keenam komponen tersebut dalam skala 100 (0 – 100) dengan
memperhatikan pada setiap sub komponen.
d. Nilai
akhir merupakan penjumlahan nilai dari keenam komponen penilaian.
C.
Pelaksanaan
Penilaian Tahap Ketiga
Sasaran
dan Komponen Penilaian
a. Penilaian
tahap ketiga dilakukan terhadap finalis
untuk menentukan pemenang Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012
dengan mengacu kepada 2 (dua) komponen penilaian yang masing-masing diberi
bobot sebagai berikut :
1) Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan kriteria :
a) Rumusan
Tujuan Pembelajaran.
b) Rumusan
Kegiatan belajar mengajar.
c) Pemilihan
metode/teknik pembelajaran.
d) Pemilihan
alat bantu pembelajaran
e) Perencanaan
evaluasi
f) Rumusan
instrument evaluasi.
2) Pelaksanaan
Kegiatan Pembelajaran, yang meliputi :
a) Pelaksanaan
kegiatan awal
b) Kemampuan
memotivasi siswa
c) Penguasaan
materi.
d) Peran
dalam pembelajaran
e) Kemampuan
mengaktifkan siswa.
f) Ketaatan
terhadap waktu
g) Kemampuan
memotivasi siswa untuk bertanya
h) Cara
menjawab pertanyaan siswa
i)
Pemilihan alat bantu
j)
Penggunaan alat bantu
k) Teknik
evaluasi
l)
Hasil KBM
3) Skor
diberikan kepada kedua komponen tersebut dalam skala 100 (0 – 100) dengan
memperhatikan pada setiap sub komponen.
4) Nilai
akhir merupakan penjumlahan nilai dari ketiga komponen penilaian.
BAB
V
P E
N U T U P
Panduan ini menjadi
acuan bagi pelaksana/panitia, dewan juri, dan peserta Lomba Pembelajaran
Tingkat Kota Banjar Tahun 2012.
Hal teknis lainnya yang
belum tercantum dalam Buku Panduan ini akan diatur kemudian.
Semoga dengan kehadiran
Buku Panduan ini menjadi pedoman bagi pelaksanaan Lomba Pembelajaran Tingkat
Kota Banjar dan dapat menghasilkan sesuatu yang diinginkan yaitu pendidikan dan
pembelajaran yang berkualitas.
http://www.disdikporakotabanjar.info
Tidak ada komentar:
Posting Komentar