Senin, 05 Desember 2011

Proposal Tesis


PENGARUH SISTEM KEUANGAN DI MADRASAH IBTIDAIYAH SWASTA TERHADAP KINERJA GURU DAN HASIL BELAJAR SISWA
 (Studi pada Madrasah Ibtidaiyah Swasta Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis)



PROPOSAL PENELITIAN

Dibuat Sebagai Salah Satu Syarat Mengikuti
Seminar Usulan Penelitian
Konsentrasi Manajemen Sistem Pendidikan





Oleh

ENDANG TUTI SUPRIATIN
NIM : 82321011051







Lambang-Unigal.jpg









PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS GALUH
2011



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Pola dan strategi pendidikan yang diterapkan oleh guru dalam mengorganisasikan dan mengelola kelas merupakan faktor terpenting dalam mencapai keberhasilan suatu proses belajar mengajar. Seorang guru yang berinteraksi dengan anak didik di sekolah tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan melainkan juga menanamkan sikap serta nilai - nilai yang baik.
Sehubungan dengan hal tersebut maka guru harus selalu meningkatkan wawasan, pengetahuan serta keterampilan mengajar, peningkatan tersebut dapat dicapai melalui pola pembinaan profesional baik secara vertikal maupun horizontal. Mengingat hal tersebut, maka perlu adanya suatu sistem pembinaan profesional dalam suatu pola dan mekanisme yang lebih dinamis dengan dilandasi suatu cita-cita untuk menjadi lebih baik.
Salah satu fokus perhatian dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah dengan peningkatan mutu pendidikan khususnya sekolah dasar. Sekolah Dasar adalah satuan pendidikan formal pertama  untuk mengembangkan sikap dan kemampuan dasar serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar. Dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut komponen sekolah mempunyai peranan dalam menentukan tujuan yang ditetapkan, untuk itu kualitas profesi tenaga kependidikan perlu ditingkatkan.
Namun demikian, keberhasilan dalam meningkatkan mutu pendidikan sekolah dasar baik negeri ataupun swasta khususnya di Madrasah Ibtidaiyah (MI) tidak selamanya tercapai sempurna sesuai dengan yang direncanakan tanpa dukungan dana. Oleh karena itu, kepala sekolah dan guru harus benar-benar bisa mengelola sistem keuangan dengan baik supaya program peningkatan mutu pendidikan tercapai dibuktikan dengan prestasi hasil belajar siswa yang selalu meningkat.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis sangat tertarik untuk mengkaji lebih mendalam tentang masalah sistem keuangan, kinerja guru dan hasil belajar siswa yang dituangkan dalam sebuah judul “PENGARUH SISTEM KEUANGAN DI MADRASAH IBTIDAIYAH SWASTA TERHADAP KINERJA GURU DAN HASIL BELAJAR SISWA (Studi pada Madrasah Ibtidaiyah Swasta Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis)”

1.2  Identifikasi dan Rumusan Masalah
1.2.1        Identifikasi Masalah
Banyak faktor yang dapat dipengaruhi oleh pengelolaan keuangan di sekolah terutama di sekolah swasta. Semakin banyak jumlah guru maka semakin besar pula beban pengeluaran sekolah untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, karena mayoritas guru di Madrasah Ibtidaiyah Swasta berstatus non PNS.   Pengaruh tersebut berdampak pada kinerja para guru dan hasil belajar para siswa
1.2.2        Rumusan Masalah
Untuk memperjelas penelitian ini, penulis mengidentifikasi dan merumuskan masalah berdasarkan latar belakang masalah tersebut dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan berikut ini :
1.      Bagaimana pengaruh sistem keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta terhadap kinerja guru?
2.      Bagaimana pengaruh sistem keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta terhadap hasil belajar siswa?
3.      Bagaimana pengaruh sistem keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta terhadap kinerja guru dan hasil belajar siswa?

1.3  Tujuan Penelitian
Mengacu kepada perumusan masalah tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:
1.      Pengaruh sistem keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta terhadap kinerja guru.
2.      Pengaruh sistem keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta terhadap hasil belajar siswa.
3.      Pengaruh sistem keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta terhadap kinerja guru dan hasil belajar siswa.

1.4  Kegunaan Penelitian
1.4.1        Kegunaan Ilmiah
Penelitian ini dapat menambah khazanah pustaka dan memberikan sumbangan pemikiran serta menambah informasi bagi perkembangan ilmu Manajemen di bidang Pendidikan.


1.4.2        Kegunaan Praktis
a.       Penelitian ini dapat digunakan sebagai solusi bagi para pengelola pendidikan yaitu kepala sekolah dan guru dalam memecahkan masalah keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta hubungannya dengan kinerja guru dan hasil belajar siswa.
b.      Penelitian ini diharapkan memotivasi para peneliti/mahasiswa lain untuk melaksanakan penelitian yang sama/serupa.

















BAB II
KAJIAN PUSTAKA, KERANGKA PEMIKIRAN DAN HIPOTESIS

2.1  Kajian Pustaka
2.1.1        Sistem Keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta
2.1.1.1  Sistem Keuangan Dalam Pendidikan
2.1.1.1.1        Perencanaan Penyusunan Anggaran Biaya Pendidikan
Langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun yaitu dengan penyusunan anggaran yang melibatkan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, penyusunan anggaran  merupakan negosiasi untuk merundingkan dan mencari kesepakatan untuk menentukan besarnya alokasi biaya dalam suatu penganggaran. Negosiasi mempunyai hasil akhir berupa pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.
Menurut Nanang Fattah (2006:47) penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan menurut M. Munandar (1986:1), business budget atau budget (anggaran) ialah suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi keseluruhan kegiatan perusahaan yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang.
Dari dua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa budget merupakan suatu penentuan terlebih dahulu tentang aktivitas atau kegiatan yang akan datang meliputi kegiatan yang akan dilakukan oleh semua bagian yang ada dalam satu perusahaan atau instansi dan dinyatakan dalam unit moneter. Budget mempunyai kegunaan pokok yaitu sebagai pedoman kerja yang memberikan arahan dan target-target yang harus dicapai, sebagai alat pengawasan kerja yang mengkoordinasikan semua bagian di dalam perusahaan atau instansi agar menuju sasaran yang telah ditetapkan dan sebagai alat evaluasi kerja yang menjadi tolak ukur untuk menilai realisasi kegiatan perusahaan atau instansi.
2.1.1.1.2        Strategi Penyusunan RAPBM (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Madrasah)
Nanang Fattah (2006:55) mengemukakan bahwa bahwa konsep strategis itu sebagai berikut:
1.      Suatu pola yang integrity, coherent dan menyatu di antara setiap komponen.
2.      Menentukan dan mengembangkan tujuan lembaga yang dinyatakan dalam sasaran jangka pendek, jangka panjang, jangka menengah, program dan prioritasisasi dan alokasi sumber-sumber daya pendidikan.
3.      Memilih jenis kemampuan, keterampilan, pengetahuan apa saja yang mungkin akan diperlukan oleh masyarakat di masa yang akan datang.
4.      Merespon dengan cepat semua peluang dan ancaman, kelemahan dan keunggulan yang ada di bidang lembaga pendidikan.
5.      Membangun komitmen dari semua pihak, siswa, orangtua, masyarakat, pemerintah, unit-unit Depdikbud sampai pada internal sekolah (kepala sekolah-siswa) untuk bersama-sama meningkatkan mutu sekolah.
6.      Menentukan tingkat kontribusi dari setiap input pendidikan yang bermuatan biaya terhadap mutu pendidikan atau prestasi belajar siswa (efesiensi internal)
Berdasarkan bukti dari hasil studi, baik yang dilakukan oleh Balitbang (tahun 1993) maupun oleh Nanang Fattah (tahun 1995) mengasilkan sebuah pernyataan bahwa “mutu pendidikan di daerah perkotaan lebih tinggi daripada di daerah pedesaan yang keadaan sosial ekonominya kurang”. Dari pernyataan tersebut dapat diketahui bahwa pembiayaan pendidikan merupaka faktor internal  sekolah yang memberikan kontribusi terhadap mutu pendidikan. Dalam menyusun RAPBM terdapat beberapa komponen yang memerlukan skala prioritas untuk mendapatka alokasi biaya, komponen-komponen tersebut meliputi kesejahteraan guru, kemampuan guru, sarana kelas dan buku-buku pelajaran.
Pengelolaan sumber-sumber pendidikan harus selalu dibina dan dikelola secara optimal dengan menggunakan sistem kombinasi melalui proses pemilihan kebutuhan yang menjadi prioritas serta menggunakan SP4 (Sistem Perencanaan Penyusuna program dan Pengajaran) untuk memenuhi kriteria laporan dari biaya yang dibuat secara uniform dengan standar fungsional yang sama serta memperlihatkan keseluruhan biaya operasi perusahaan atau instansi.
2.1.1.2  Madrasah Ibtidaiyah Swasta
Madrasah Ibtidaiyah merupakan kata serapan dari bahasa Arab yang mengandung arti Sekolah Dasar. Madrasah Ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia yang berciri khas Agama Islam, memiliki program pembelajaran yang sama dengan Sekolah Dasar dan ditambah lima mata pelajaran pendidikan dasar keagamaan yaitu: Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. Dengan didasari Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat.
 MI ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6 yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun Swasta, namun pada umumnya MI berstatus sebagai sekolah Swasta yang sistem pembiayaannya berasal dari pemerintah dan dana swadaya masyarakat. Pelajar umumnya berusia 7-12 tahun. Program pembelajaran diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial. Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetesi sesuai dengan jenjang persekolahan  yang secara nasional ditandai dengan ciri-ciri:
1.      Lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi secata utuh selain penguasaaan materi.
2.      Mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
3.      Memberiklan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersedian sumber daya pendidikan.
Ngainun Naim dan Achmad Sauqi (2008 : 13)  menyatakan bahwa jenjang MI merupakan pendidikan yang mendasari jenjang pendidikan berikutnya. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa keberhasilan pendidikan di MI sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pada jenjang beriutnya. Sebaliknya, kegagalan pendidikan di MI sangat berpengaruh terhadap kegagalan pada jenjang berikutnya. Esensi pembelajaran di tingkat MI adalah berupaya untuk menanamkan semangat jiwa ketauhidan bisa dilakukan dengan cara doktrin terhadap anak didik. Doktrin bisa dilakukan berdasarkan kemampuan improvisasi yang dimiliki oleh masing-masing guru. Substansi doktrinnya adalah bagaimana agar anak didik memiliki ketertarikan dan kedekatan terhadap Allah SWT. Dengan demikian, kompetensi bagi lulusan MI adalah memiliki kualitas keimanan yang baik.
2.1.2        Kinerja Guru
2.1.2.1  Konsep Kinerja Guru
Guru merupakan faktor penting dalam pendidikan, baik di lembaga formal ataupun lembaga nonformal, karena itu guru harus memiliki potensi dan kemampuan untuk mengembangkan siswanya secara optimal. Guru juga dituntut mampu menyajikan pembelajaran yang bukan semata-mata mentransfer pengetahuan, tetapi juga sebagai fasilitator, motivator, konselor dan evaluator untuk meningkatkan sikap, keterampilan dan kemandirian siswa. Guru diharapkan dapat melaksanakan tugasnya secara baik sesuai profesinya, untuk itu guru harus selalu meningkatkan kompetensi dan menciptakan hal-hal baru dalam proses pembelajaran yaitu dapat memilih dan memanfaatkan metode belajar mengajar yang tepat supaya suasana pembelajaran yang aktif, inspiratif/interaktif/inovatif, kritis/kreatif, efektif  dan menyenangkan (PAIKEM) dapat tercipta.
Peranan guru dapat ditinjau dalam arti luas dan arti sempit. Dalam arti luas, guru mengemban perenan-peranan sebagai ukuran kognitif, sebagai agen moral, sebagai inovator dan kooperatif (W. Taylor, 1978)
Guru sebagai ukuran kognitif. Tugas guru umumnya adalah mewariskan pengetahuan dan berbagai keterampilan kepada generasi muda. Hal-hal yang akan diwariskan itu sudah tentu harus sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditentukan oleh masyarakat dan merupakan gambaran tentang keadaan sosial, ekonomi dan politik masyarakat yang bersangkutan. Karena itu guru harus memenuhi ukuran kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya, sehingga anak dapat mencapai ukuran pendidikan yang tinggi. Hasil pengajaran merupakan hasil interaksi antara unsur-unsur, motivasi dan kemampuan siswa, isi atau materi pelajaran yang disampaikan dan dipelajari oleh siswa, keterampilan guru menyampaikannya dan alat bantu pengajaran yang membuat jalannya pewarisan itu.
Guru sebagai agen moral dan politik. Guru bertindak sebagai agen moral masyarakat karena fungsinya mendidik warga masyarakat agar melek huruf, pandai berhitung dan berbagai keterampilan kognitif lainnya. Keterampilan-keterampilan itu dipandang sebagai bagian dari proses pendidikan moral, karena masyarakat yang telah pandai membaca dan berpengetahuan akan berusaha menghindarkan dirinya dari tindakan-tindakan kriminal dan menyimpang dari ukuran masyarakat. Guru juga merupakan gambaran sekaligus berperan sebagai agen politik. Guru menyampaikan sikap kultur dan tindakan politik masyarakat kepada generasi muda. Kemauan-kemauan politik masyarakat disampaikan dalam proses pengajaran dalam kelas.
Guru sebagai innovator. Berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknnologi, maka masyarakat senantiasa berubah dan berkembang dalam semua aspek. Perubahan dan perkembangan itu menuntut terjadinya inovasi pendidikan yang menimbulkan perubahan yang baru dan kualitatif, berbeda dengan hal yang sebelumnya (Santoso S. hamijoyo, 1974). Tanggung jawab melaksanakan inovasi itu diantaranya terletak pada penyelenggaraan pendidikan di sekolah, guru memegang peranan utama. Guru bertanggung jawab menyebarluaskan gagasan-gagasan baru, baik tehadap siswa maupun tehadap masyarakat melalui proses pengajaran dala kelas.
Peranan kooperatif. Dalam melaksanakan tugasnya, guru tidak mungkin bekerja sendirian dan mengandalkan kemampuannya secara individual. Karena itu para guru perlu bekerjasama antar sesama guru dengan pekerja sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, dan dengan persatuan orang murid. Peranan kerjasama dalam pengajaran di antara guru-guru secara formal dikembangkan secara sistem pengajaran beregu.
Dalam proses pengajaran di sekolah (di kelas), peranan guru lebih spesifik sifatnya dalam pengertian sempit yakni dalam hubungan proses belajar mengajar. Peranan guru adalah sekaligus sebagai pengorganisasian lingkungan belajar dan sebagai fasilitatator belajar (Thomas E. Curtis dan Wilma W. Bidwell, 1977). Peranan pertama meliputi perenan-peranan yang lebih spesifik, yakni:
1.      Guru sebagai model
2.      Guru sebagai perencana
3.      Guru sebagai peramal
4.      Guru sebagai pemimpin, dan
5.      Guru sebagai penunjuk jalan atau sebagai pembimbing ke arah pusat-pusat belajar

2.1.2.2  Pengukuran Kinerja Guru
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Pasal 10 dan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28, kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, professional dan sosial, maka guru dituntut supaya:
1.      Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 yang dibuktikan dengan ijazah.
2.      Memiliki pengalaman pendidikan dan latihan dalam rangka pengembangan dan peningkatan kompetensi dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.
3.      Memiliki kemampuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
4.      Memiliki kepribadian yang baik sehingga menjadi sosok yang dapat digugu dan ditiru oleh siswa.
Bukti penilaian kompetensi guru rutin dilaksanakan setiap tahun secara tertulis dalam bentuk DP3.
2.1.3        Hasil Belajar Siswa
2.1.3.1  Konsep Hasil Belajar Siswa
Hasil belajar adalah kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya. Hasil belajar mempunyai peranan penting dalam proses pembelajaran. Proses penilaian terhadap hasil belajar dapat memberikan informasi kepada guru tentang kemajuan siswa dalam upaya mencapai tujuan-tujuan belajarnya melalui kegiatan belajar. Selanjutnya dari informasi tersebut guru dapat menyusun dan membina kegiatan-kegiatan siswa lebih lanjut, baik untuk keseluruhan kelas maupun individu.
Hasil belajar dibagi menjadi tiga macam hasil belajar yaitu : (a). Keterampilan dan kebiasaan; (b). Pengetahuan dan pengertian; (c). Sikap dan cita-cita, yang masing-masing golongan dapat diisi dengan bahan yang ada pada kurikulum sekolah, (Nana Sudjana, 2004:22).
Faktor-faktor yang mempengaruhi Hasil belajar yaitu :
1. Faktor Internal (dari dalam individu yang belajar).
Faktor yang mempengaruhi kegiatan belajar ini lebih ditekankan pada faktor dari dalam individu yang belajar. Adapun faktor yang mempengaruhi kegiatan tersebut adalah faktor psikologis, antara lain yaitu : motivasi, perhatian, pengamatan, tanggapan dan lain sebagainya.
2. Faktor Eksternal (dari luar individu yang belajar).
Pencapaian tujuan belajar perlu diciptakan adanya sistem lingkungan belajar yang kondusif. Hal ini akan berkaitan dengan faktor dari luar siswa. Adapun faktor yang mempengaruhi adalah mendapatkan pengetahuan, penanaman konsep dan keterampilan, dan pembentukan sikap.
Hasil belajar yang diperoleh siswa adalah sebagai akibat dari proses belajar yang dilakukan oleh siswa, harus semakin tinggi hasil belajar yang diperoleh siswa. Proses belajar merupakan penunjang hasil belajar yang dicapai siswa, (Nana Sudjana, 1989:111)
2.1.3.2  Pengukuran Hasil Belajar Siswa
Hasil belajar siswa dapat ditentukan melalui penilaian. Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofolio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.

2.2  Kerangka Pemikiran
Dalam penyelenggaraan pendidikan, hal terpenting adalah sistem pengelolaan keuangan, dan semua kegiatan sekolah perlu didukung dengan pembiayaan yang mencukupi.
Menurut Fakri Gaffar (1990 : 56), “Pembiayaan pendidikan mencakup beberapa aspek. Pertama adalah aspek revenue atau sumber pendidikan; kedua adalah aspek alokasi atau distribusi yang mencakup masalah-masalah bagaimana mengalokasikan dan mendistribusikan biaya yang diperoleh dari berbagai revenue untuk kepentingan penyelenggaraan pendidikan”.
Di Madrasah Ibtidaiyah Swasta, biaya pendidikan bersumber dari pemerintah serta infak wali murid dan komite sekolah, sebagian besar dana dalokasikan untuk kebutuhan siswa dalam pembelajaran dan sebagian kecil sisanya dialokasikan untuk kesejahteraan guru.
Dengan pendapatan yang sangat minim tersebut, guru tetap dituntut untuk bersikap professional yang harus ditunjukan dengan meningkatnya kinerja dilihat dari mutu hasil belajar siswa.
Berdasarkan uraian di atas maka diagram kerangka pemikiran dapat digambarkan sebagai berikut:


 






Gambar 2.1
Diagram Kerangka pemikiran


2.3  Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara/dugaan sementara tentang masalah yang diteliti. Dengan kata lain hipotesis merupakan jawaban sementera terhadap pertanyaan penelitian yang banyak memberi manfaat bagi pelaksanaan penelitian. (Sudjana dan Ibrahim, 2007 : 12)
Pada dasarnya penelitian ini untuk menguji sejauh mana hipotesis yang dikemukakan memenuhi kebenaran atau apakah relevansinya antara hipotesis yang diajukan dengan kesimpulan penelitian.
Penelitian ini melibatkan tiga variabel yaitu :
Variabel X =
Sistem keuangan di madrasah Ibtidaiyah Swasta
Variabel Y1 =
Kinerja Guru
Variabel Y2 =
Hasil Belajar Siswa
Dengan demikian hipotesisnya adalah :
1.      Sistem keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta berpengaruh positif terhadap kinerja guru.
2.      Sistem keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta berpengaruh positif terhadap hasil belajar siswa.
3.      Sistem keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta berpengaruh positif terhadap kinerja guru dan hasil belajar siswa.




















BAB III
METODE PENELITIAN

3.1  Objek Penelitian
Dalam penelitian ini, yang menjadi objek penelitian adalah Sistem keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (X), Kinerja Guru (Y1) dan Hasil Belajar Siswa (Y2). Berdasarkan ketiga objek penelitian tersebut, maka dapat dianalisis sebagai berikut: pertama : Besar pengaruh Sistem keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta terhadap Kinerja Guru; kedua : Besar pengaruh Sistem keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta terhadap Hasil Belajar Siswa; ketiga : Besar pengaruh Sistem keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta terhadap Kinerja Guru dan Hasil Belajar Siswa.
Adapun Sistem keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta, Kinerja Guru dan Hasil Belajar Siswa yang diteliti dalam penelitian ini adalah responden guru.

3.2  Metode dan Desain Penelitian
Dalam penyusunan tesis ini, metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif  dan verifikatif. Penelitian deskriptif adalah suatu metode yang menggambarkan apa yang dilakukan berdasarkan fakta-fakta atau kejadian-kejadian pada objek yang diteliti, untuk kemudian diolah menjadi data dan selanjutnya dilakukan suatu analisis sehingga pada akhirnya dihasilkan suatu kesimpulan. Penelitian verifikatif adalah suatu metode yang dilakukan untuk menguji hipotesis dengan menggunakan perhitungan dari statistik. Unit analys dari penelitian ini adalah guru di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis.

3.3  Operasional Variabel
Pada penelitian ini ditetapkan tiga jenis variabel yang akan diukur, yaitu:
1.      Variabel bebas (independent variable) dengan notasi (X) yaitu variabel yang memberikan kontribusi kepada variabel terikat. Notasi (X) adalah Sistem keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta.
2.      Variabel terikat (dependent variable) dengan notasi (X) yaitu variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat karena adanya variabel bebas. Variabel tersebut adalah Kinerja Guru (Y1) dan Hasil Belajar Siswa (Y2).
Tabel 3.1
Operasionalisasi Variabel Penelitian

Variabel
Dimensi
Indikator
Sistem Keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (X)
Perencanaan Penyusunan Anggaran Biaya Pendidikan

Strategi Penyusunan RAPBM (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Madrasah)

a.       Pedoman kerja
b.      Alat pengawasan kerja
c.       Alat evaluasi kerja

a.       Pembiayaan dari pemerintah
b.      Pembiayaan dari wali murid
c.       Pembiayaan dari komite sekolah
d.      Sistem dan prosedur pembukuan penerimaandan pengeluaran anggaran
e.       Mekanisme dan prosedur pembukuan penerimaandan pengeluaran anggaran
f.       Komunikasi dan kerjasama
Kinerja Guru (Y1)
Pengukuran Kinerja Guru

a.       Kesiapan guru dalam melengkapi administrasi pembelajaran
b.      Pengelolaan kelas
c.       Metodologi pengajaran
d.      Penggunaan media
Hasil Belajar Siswa (Y2)
Pengukuran Hasil Belajar Siswa

a.       Kepribadian siswa
b.      Prestasi akademik
c.       Prestasi non akademik
d.      Kelulusan dan prestasi yang direncanakan

3.4  Sumber Data dan Alat Pengumpul Data
3.4.1        Populasi dan Sampel Penelitian
3.4.1.1  Populasi Penelitian
Dalam penelitian ini, populasinya adalah sejumlah guru Madrasah Ibtidaiyah Swasta di Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis yang berjumlah 97 orang dengan rincian sebagai berikut:
Tabel 3.2
Populasi Penelitian

NO
NAMA SEKOLAH
JUMLAH GURU
1
MI PULOERANG
12
2
MI TAMBAKREJA
9
3
MIS PADAEMUT
7
4
MIS MA'ARIF KEDUNGSARI
9
5
MI NAMBO
6
6
MI CITAMIANG
8
7
MIS BAREGBEG
9
8
MIS KALAPASAWIT
9
9
MI KARANGMALANG
10
10
MI SIDAHARJA
8
11
MIS CIKAWUNG
10
Jumlah
97
          Sumber: MK2MI Kecamatan Lakbok, 2011



3.4.1.2  Sampel Penelitian
Karena jumlah populasi telah diketahui yaitu jumlah guru sebanyak 97 sehingga jumlah total populasi sebanyak 97 orang, maka untuk menentukan besarnya ukuran sampel dipakai rumus Slovin (Umar, 2006:108) sebagai berikut:
 
                                      


                Dimana           = Jumlah sampel
                                        = Jumlah populasi
                                        = Persen kelonggaran ketelitian (10%)


 49,24 (dibulatkan jadi 49)


Jadi sampel guru yang diambil adalah sebanyak 49 responden.
            Untuk langkah selanjutnya adalah besarnya sampel 49 orang responden, maka ditentukan besarnya secara berimbang dari tiap Madrasah Ibtidaiyah atau sub populasi, maka untuk langkah selanjutnya dari n1, n2, …, sampai n11 pengambilan sampel dilakukan dengan cara stratified random sampling dengan rumus:


 
 


                         = ukuran sampel tiap stratum
                        Ni = ukuran populasi tiap stratum
                        N  = ukuran populasi
                        n  = ukuran sampel
            Adapun secara rinci dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tabel 3.3
Jumlah Responden

NO
NAMA SEKOLAH
JUMLAH (orang)
SAMPEL (orang)
PEMBULATAN (orang)
1
MI PULOERANG
12
6.06
6
2
MI TAMBAKREJA
9
4,55
5
3
MIS PADAEMUT
7
3,54
4
4
MIS MA'ARIF KEDUNGSARI
9
4,55
5
5
MI NAMBO
6
3.03
3
6
MI CITAMIANG
8
4.04
4
7
MIS BAREGBEG
9
4,55
4
8
MIS KALAPASAWIT
9
4,55
4
9
MI KARANGMALANG
10
5,05
5
10
MI SIDAHARJA
8
4.04
4
11
MIS CIKAWUNG
10
5,05
5
Jumlah
97
49
49
Sumber: MK2MI Kecamatan Lakbok, 2011
3.4.2        Jenis da Sumber Data
Dalam penelitian ini, data yang digunakan adalah data primer dan data skunder. Sumber data primer diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner kepada kepala sekolah, guru dan bendahara di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis.
Tabel 3.4
Jenis dan sumber Data

JENIS DATA
SUMBER DATA
Sistem Keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta
Guru
Kinerja Guru
Guru
Hasil Belajar Siswa
Guru

3.4.3        Prosedur Pengumpulan Data
Prosedur pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi:
1.      Wawancara, yaitu melakukan wawancara langsung dengan pihak-pihak terkait guna mendapatkan data yang dibutuhkan yang berkaitan dengan masalah penelitian. Dalam hal ini wawancara dilakukan dengan Kepala Sekolah, Guru dan Bendahara.
2.      Observasi, yaitu mengamati kegiatan proses penatalaksanaan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis.
3.      Angket, yaitu memberikan selebaran angket kepada Kepala Sekolah, Guru dan Bendahara sebagai responden dengan cara mengajukan pertanyaan yang secara logis berhubungan dengan masalah penelitian dan bersifat pertanyaan tertutup/berstruktur yang menyangkut pendapat responden.
Alat yang digunakan untuk mengumpulkan data dari lapangan adalah angket. Angket digunakan untuk mengumpulkan data tentang sistem keuangan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta, kinerja guru dan hasil belajar siswa berupa beberapa pertanyaan tertutup, jadi sumber data hanya memilih opsi yang disediakanoleh peneliti. Angket ini berupa daftar pertanyaan yang telah diuji validitasnya (validitas isi, validitas konstruk dan validitas bahasa).
1.      Validitas Isi (content validity)
Validitas isi menunjuk pada sejauhmana instrumen tersebut mencerminkan isi yang dikehendaki. Validitas isi yang dilakukan terhadap instrument yang digunakan dalam penelitian ini tidak dinyatakan dalam bentuk angka. Pengesahan (validitas) isi didasarkan pada pertimbangan. Untuk itu, peneliti melakukan penelaahan yang cermat dan kritis terhadap butir-butir instrumen, karena butir-butir instrumen itu erat hubungannya dengan wilayah isi yang ditentukan. Peneliti mempertimbangkan apakah isi dan tujuan yang diukur oleh instrumen tersebut mencerminkan isi dan tujuan yang terdapat di dalam wilayah isi. Peneliti juga memastikan apakah butir-butir di dalam instrumen itu mencerminkan indikator-indikator yang terdapat dalam definisi konseptual dan operasional. Ketepatan instrumen ini dijudgment oleh pembimbing I dan pembimbing II sebagai pembimbing ahli.
2.      Validitas Konstruk (construct validity)
Pendekatan konstruk terhadap validitas bertujuan menetapkan konstruk psikologis apa yang diukur oleh suatu instrument dan seberapa jauh konstruk itu dapat diukur. Penetapan validitas konstruk merupakan gabungan dari pendekatan logis dan empiris. Salah satu segi pendekatan logisnya adalah mempersoalkan apa unsur-unsur yang membentuk konstruk itu. Pendekatan logis itu juga dapat dilakukan dengan cara pemeriksaan butir instrument guna menetapkan apakah butir-butir itu tampak cocok untuk menaksir unsur-unsur yang terdapat dalam konstruk tersebut.
3.      Validitas Bahasa (language validity)
Untuk menguji validitas bahasa, digunakan pendapat dari ahli bahasa.

3.5  Teknik Analisis Data dan Uji Hipotesis
3.5.1        Teknik Analisis Data
Untuk menganalisis data melalui pengolahan data, digunakan bantuan komputer dengan program SPSS 17.0 (Statistical Product and Smart Solutions) yang bertujuan untuk mengetahui koefisien korelasi dan koefisien determinasi. Sedangkan untuk mengetahui hubungan fungsional antar variabel digunakan metode regresi linier sederhana dengan rumus sebagai berikut:


 = a + bX
 
 

 
(Wijaya, 2006:66)
Keterangan
 = Nilai variabel yang diprediksikan
X = Variabel bebas yang mempunyai nilai tertentu untuk diprediksikan
a  = Konstata
b  = Koefisien regresi
3.5.2        Uji Hipotesis
Untuk menguji hipotesis asosiatif adalah uji korelasi pearson product moment dengan bantuan program SPSS versi 17.0.








DAFTAR PUSTAKA
Fakri Gaffar, M, 1987, Perencanaan Pendidikan Teori dan Metodologi P2PLPTK, Jakarta :               Depdikbud
Munandar, 2004, Budgeting, Edisi Satu. Yogyakarta : BPFE.
Muslich, Mansur, 2009, Sertifikasi Guru Menuju Profesionalisme Pendidik. Jakarta : Bumi              Aksara.
Naim, Ngainun dan Sauqi, Achmad (2008), Pendidikan Multikultural. Jogjakarta  : Ar-ruzz              Media.
Wijaya, Cece, dkk, 2000, Statistika Penelitian. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.