Sabtu, 15 September 2012

Panduan Lomba Kreasi Pembelajaran Kota Banjar 2012


BAB I
P E N D A H U L U A N

A.        Latar Belakang
Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik (UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 ayat 1). Dengan tugas yang demikian itu, guru memiliki peran, fungsi, dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembelajaran. Tugas utama tersebut merupakan tugas yang mesti dijalankan guru pada umumnya, sehingga peserta didik dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Mengingat tugas berat yang diemban guru yaitu transfer of knowledge dan transfer of values dalam menciptakan generasi mendatang yang berkualitas, maka sudah selayaknya guru diberikan penghargaan yang setara dan layak dengan perjuangan dan kegigihannya dalam memberikan pendidikan bermutu tersebut. Macam dan jenis penghargaan kepada guru sangat variatif bergantung kepada pengalaman, kemampuan, dan prestasi kerja guru. Pengalaman dinilai dari lamanya pengabdian sebagai guru dan lokasi tugas. Kemampuan  dan prestasi kerja dibuktikan dengan hasil karya, kreatifitas, dan dedikasi dalam melaksanakan tugas pendidikan.
Untuk tujuan tersebut,  gurupun harus dapat mengembangkan pembelajaran agar terlaksana lebih menarik, memancing kreativitas dan menggugah minat peserta didik. Dengan pemikiran seperti itu, setiap guru diharapkan mengimplementasikan tidak saja dalam berbagai strategi dan modell pembelajaran yang tepat, tetapi juga dapat mengembangkan berbagai alat peraga untuk mendukung penjelasan suatu materi atau kompetensi yang ingin disampaikan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan guru dalam mengembangkan strategi, model, dan alat peraga dalam pembelajaran. Oleh karena itu perlu dilakukan sebuah kegiatan untuk menggali potensi guru dalam hal inovasi pembelajaran. Salah satu upaya tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banjar menyelenggarakan kegiatan yang diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran yaitu LOMBA KREASI PEMBELAJARAN TINGKAT KOTA BANJAR TAHUN 2012.

B.        Dasar Hukum
Dasar  Hukum penyelenggaraan Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2011 adalah :
1.       Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.       Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3.       Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional PNS.
4.       Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.ian Pendidikan Nasional.
6.       Panduan (leaflet) Lomba Kreasi dan Inovasi Media Pembelajaran, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan dasar Kementr
7.       Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar Nomor 420 /107-Disdikpora/2012 tentang Panitia Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012.

C.        Tujuan
Tujuan umum Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012 adalah memacu, memotivasi, dan meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah.
2.       Tujuan Khusus
a.       Memotivasi guru untuk lebih meningkatkan kemampuan profesionalnya, khususnya kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian proses dan hasil belajar.
b.      Menghimpun berbagai  pengalaman guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai hasil pembelajaran, serta menemukan model-model dan alat peraga yang inovatif secara nyata dan mampu meningkatkan proses dan hasil belajar peserta didik.
c.       Untuk mengetahui pengelolaan Kelompok Kerja KKG dan MGMP.
d.      Menentukan pemenang/juara Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012.

D.        Sasaran
Sasaran Buku Panduan ini adalah untuk :
1.       Guru peserta Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012.
2.       Panitia Pelaksana Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012.
3.       Dewan Juri Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012.

E.         Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terpilihnya pemenang/juara I  jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012.


BAB II
KRITERIA DAN PERSYARATAN

A.        Peserta
Peserta Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012 diikuti oleh guru Kota Banjar dengan ketentuan sebagai berikut :
1.       Jenjang TK/RA, wakil tiap kecamatan masing-masing 2 peserta (1 orang wakil kelompok A, 1 orang mewakili kelompok B);
2.       Jenjang SD/MI, diwakili oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) program BERMUTU masing-masing Kelompok Kerja 6 orang mewakili kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6;
3.       Jenjang SMP/MTs diwakili oleh 5 orang mewakili Mata Pelajaran B. Indonesia, B. Inggris, Matematika, IPA, IPS/PKn;
4.       Jenjang SMA/MA diwakili oleh 5 orang mewakili Mata Pelajaran B. Indonesia, B. Inggris, Matematika, IPA, IPS.
5.       Jenjang SMK diwakili oleh 3 orang mewakili Adaptif, Produktif, dan Normatif;
6.       Seleksi tiap-tiap kecamatan, sekolah, dan kelompok kerja teknik dan mekanisme diserahkan kepada kecamatan, sekolah, Ketua Kelompok, atau Pengawas Pembina masing-masing.
B.        Ruang Lingkup
Ruang lingkup Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012 meliputi :
1.       Kreatifitas guru dalam memilih  teknik/strategi pembelajaran.
2.       Kreatifitas guru dalam memilih  media/alat peraga.
3.       Lomba terdiri dari 3 (tiga) tahap yaitu Penilaian Kertas Kerja (proposal yang menggambarkan proses pembelajaran yang akan dilaksanakan), Presentasi, dan Unjuk Kerja.
C.        Persyaratan peserta
1.       Berstatus sebagai guru, baik PNS maupun non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banjar yang dibuktikan dengan SK pengangkatan.
2.       Menyertakan Kertas Kerja berupa konsep, alat peraga, dan  hasil pembelajaran yang diterapkan.


BAB III
KEPANITIAAN DAN MEKANISME PELAKSANAAN

A.        Kepanitiaan
Panitia Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012 dibentuk dengan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banjar.
B.        Tugas Panitia
1.       Merencanakan pelaksanaan Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012.
2.       Mensosialisasikan Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012 sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
3.       Melaksanakan  Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012 sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
4.       Menetapkan Juara I, II, III  Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012 UNTUK JENJANG TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.
5.       Juara I berhak mendapatkan uang pembinaan dan Piagam Penghargaan, sedangkan juara II, III hanya mendapatkan Piagam Penghargaan.
C.        Dewan Juri
Dewan Juri Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012 terdiri dari pengawas TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA yang dibentuk dengan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banjar.
D.        Tugas Dewan Juri
1.       Melaksanakan penilaian Lomba Pembelajaran dari mulai penilaian Kertas Kerja, Presentasi, sampai Unjuk Kerja.
2.       Menentukan  pemenang/juara Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012.
E.         Jadwal Pelaksanaan Lomba
Pelaksanaan lomba direncanakan dimulai pada bulan Agustus  sampai dengan September  2012 dengan skedul sebagai berikut :



No
Kegiatan
Rencana Pelaksanaan
Agst
September
Oktober
Nopember
4
5
1
2
3
4
1
2
3
4
5
1
2
3
4
1
Perencanaan















2
Sosialisasi Program















3
Seleksi Kec./Kelker















4
Seleksi Kota















5
Verifikasi Hasil Lomba















6
Pengumuman Hasil















7
Pemberian Penghargaan
















F.         Mekanisme Pemilihan Tingkat kota
1)      Naskah dikirimkan ke Panitia Tingkat Kota selambat-lambatnya tanggal 24 September 2012.
2)      Naskah dari masing-masing peserta jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA selanjutnya akan dinilai dan diverifikasi oleh Tim juri dari tanggal 24 s.d. 29 September 2012.
3)      Untuk jenjang SD/MI dari hasil penilaian kertas kerja diambil 12 orang nominasi, tiap tingkat 2 orang.
4)      Selanjutnya para finalis melakukan pemaparan Kertas Kerja (proposal) oleh peserta (Presentasi) tanggal 01 s.d. 03 Oktober 2012.
5)      Finalis melakukan unjuk kerja Oktober minggu ke 2 s.d. ke 5 (antara tanggal 08 s.d. 31 Oktober 2012) dengan jadwal menyusul.
6)      Pemenang I, II,III pada masing-masing jenjang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banjar.
7)      Keputusan Panitia/Juri tidak dapat diganggu gugat.
8)      Pemenang I  pada masing-masing jenjang akan diundang untuk menerima hadiah dan penghargaan.



BAB IV
P E N I L A I A N
A.        Tahapan Objek Penilaian
1.       Tahapan Seleksi Tingkat Kota
Proses pelaksanaan penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut :
1)      Pra seleksi adalah seleksi administrasi untuk melihat kelegalitasan peserta.
2)      Seleksi Tahap Pertama, dilakukan terhadap Kertas Kerja peserta yang dinilai oleh suatu tim penilai untuk memilih dan menentukan Kertas Kerja terbaik.
3)      Seleksi Tahap Kedua, dilakukan oleh Tim Penilai terhadap Finalis untuk menentukan kebenaran dan keaslian hasil Kertas Kerja, atau hal-hal baru yang inovatif dan spesifik, serta mengungkap keberhasilan guru dalam meningkatkan proses dan hasil belajar siswa. Seleksi ini dilaksanakan melalui Penilaian Presentasi.
4)      Seleksi Tahap Ketiga, dilakukan oleh Tim Penilai terhadap peserta Finalis untuk menentukan kesesuaian antara teori yang mereka ungkapkan dengan pelaksanaan di lapangan (kelas). Seleksi ini dilaksanakan melalui kegiatan Unjuk Kerja.
5)      Nilai dari ketiga tahap akan diakumulatifkan untuk menentukan pemenang.

2.       Objek Penilaian
1)      Penilaian terhadap kerangka Isi Kertas Kerja
Seleksi tahap pertama mengacu kepada Kertas Kerja. Oleh karena itu tim penilai dan peserta harus memahami tuntutan kerangka isi sebagaimana tercantum dalam Buku Panduan ini.
Kerangka isi yang dipersyaratkan terdiri dari tiga bagian dengan uraian sebagai berikut :
a)      Bagian Awal
(1)    Halaman Judul
(a)    Judul ; Judul singkat, jelas, relevan dengan isi tulisan, dan diketik dengan huruf kapital.
(b)   Nama penulis
(c)    Kedudukan guru yang menyatakan keberadaan guru pada satuan pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan mata pelajaran yang menjadi bidang tugasnya, serta Kelompok Kerjanya.
(d)   Nama lembaga satuan pendidikan.
(e)   Tahun
(2)    Halaman pernyataan dan pengesahan kepala sekolah.
Lembaran ini memuat pernyataan dari guru peserta lomba, bahwa karyanya merupakan karya asli dan belum pernah diikutkan dalam lomba sejenis. Pernyataan ini ditandatangani oleh guru peserta lomba dan mendapat pengesahan atau persetujuan kepala sekolah dengan bukti tanda tangan, nama, NIP/NIGB/NIY (kalau ada) dan stempel sekolah.

(3)    Kata Pengantar
(4)    Daftar  Isi, daftar tabel, daftar gambar, dan daftar lampiran bila ada.
(5)    Abstraksi (ditulis dalam bahasa Indonesia dan/atau Inggris sebanyak 200-300 kata).
b)      Bagian Inti Pembahasan
(1)    Pendahuluan berisi atau mengungkap antara lain hal-hal  sebagai berikut :
(a)    Latar Belakang
-          Menggambarkan bahwa topik atau fakta yang dikemukakan merupakan permasalahan nyata di kelasnya.
-          Menggambarkan kondisi ideal.
-          Menggambarkan bahwa fokus atau substansi utama karya lomba mampu mengatasi permasalahan pembelajaran dan meningkatkan hasilnya di kelas.
(b)   Rumusan masalah yang menggambarkan ruang lingkup atau pembatasan kegiatan pembelajaran yang dilakukan sesuai dengan topik atau fokus permasalahan.
(c)    Tujuan dan manfaat dari fokus atau substansi utama karya lomba. Rumuskan secara rinci tujuan (umum dan khusus) dan manfaat dari karya lomba bagi peserta didik, sesama guru, sekolah, dan KKG/MGMP.
(2)    Kajian Teori atau Tinjauan Pustaka.
Berisi definisi konsep, definisi oprasional dan/atau kajian teoritis yang mendasari fokus atau substansi karya lomba. Cara mengutip dan tata tulis referensi atau daftar pustaka menggunakan aturan yang lazim dipakai dalam penulisan karya tulis ilmiah.
(3)    Deskrifsi Langkah-langkah pembelajaran, dalam pembahasan dikemukakan tentang pengalaman nyata guru yang terbukti berhasil memecahkan permasalahan di kelasnya, dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
a)      Bila focus atau substansi lomba berupa pembuatan alat/karya kreatif dan inovatif, langkah-langkah yang harus dilaporkan adalah sebagai berikut :
·         Rancangan alat
·         Proses pembuatan alat
·         Pembauatn manual/pedoman pengguanaan alat
·         Prosedur penggunaan alat dalam pembelajaran
·         Hasil yang diperoleh
·         Evaluasi kebermanfaatan alat
b)      Bila focus dan substansi lomba berupa penerapan metodologi pembelajaran, maka langkah-langkah yang harus dilaporkan adalah sebagai berikut :
·         Merancang pembelajaran; termasuk penyusunan silabus, RPP, dan scenario pembelajaran;
·         Pelaksanaan pembelajaran dengan metode yang dirancang termasuk instrument atau alat bantu yang digunakan.
·         Evaluasi keberhasilan pembelajaran.


(c)    Bagian Akhir
(1)    Daftar pustaka
(2)    Lampiran data-data yang diperlukan untuk menunjang kebenaran laporan kegiatan, seperti data hasil belajar, instrument pengukuran yang digunakan program pembelajaran, foto-foto, video proses proses pembelajaran (bila ada), dll.
(3)    Lampiran biodata peserta yang disahkan oleh kepala sekolah (lihat contoh).

2)      Penilaian terhadap Tema, Isi
Salah satu objek penilaian adalah kesesuain antara tema, isi, dan sifat Kertas Kerja dengan criteria yang dipersyaratkan dalam Buku Pedoman ini. Untuk itu tim penilai dan peserta perlu kembali memahami tema, isi, dan sifat Kertas Kerja yang dipersyaratkan sebagai berikut :
1.       Tema Lomba adalah “ Melalui Lomba Kreasi Pembelajaran kita wujudkan Guru Profesional dan Bermartabat “.
2.       Isi Kertas Kerja merupakan gagasan inovatif guru dalam merancang, menyajikan, dan menilai proses hasil pembelajaran yang menunjukkan adanya keberhasilan dalam meningkatkan prestasi belajar siswa.
3.       Sifat Kertas Kerja adalah :
a)      Objektif berdasar apa yang secara nyata telah dirancang oleh guru.
b)      Bersifat asli dan orisinil mengungkapkan hal-hal yang baru yang inovatif, spesifik dan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, aspek yang dipilih, latar belakang siswa, serta situasi dan kondisi pembelajaran dimana guru tersebut mengajar.

3)      Penilaian terhadap Persyaratan Penulisan
Persyaratan penulisan yang merupakan objek penilaian dalam pra seleksi dalam lomba ini antara lain :
1.       Penulisan diketik berjarak 2 spasi di atas kertas ukuran kwarto (A4) menggunakan huruf times new roman.
2.       Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dan menggunakan tatacara penulisan ilmiah yang lazim berlaku di Indonesia.
3.       Kertas Kerja pada lomba ini belum pernah dinilai pada Lomba-lomba sejenis  sebelumnya.
4.       Kertas Kerja dibendel/dijilid dengan ketentuan sebagai berikut :
a)      Warna hijau untuk guru TK/RA
b)      Warna merah untuk SD/MI
c)       Warna biru untuk guru SMP/MTs
d)      Warna kuning untuk guru SMA/MA
e)      Warna merah merah muda untuk guru SMK

4)         Pelaksanaan Penilaian Tahap Pertama
Komponen Penilaian
a)      Penilaian terhadap Kertas Kerja tahap pertama dibagi ke dalam 3 (tiga ) komponen yaitu sistimatika pelaporan, kualitas isi laporan, dan kebermanfaatannya.
b)      Setiap komponen diberi bobot sebagai berikut :
1)      Sistimatika penulisan dengan bobot : 20
¨       Berisi kerangka penulisan sekurang-kurangnya memuat tentang  perencanaan, penyajian, penilaian pembelajaran.
¨       Kesesuaian antara judul dengan isi
¨       Struktur dan pengguanaan bahasa
¨       Teknik penulisan akademik (cara mengutip, penomoran, penyajian gambar, table, grafik, penulisan daftar pustaka dll).
2)      Kualifikasi isi Kertas Kerja dengan bobot : 50
Kualifikasi isi Kertas Kerja terdiri dari :
¨       Substansi perencanaan pembelajaran, penyajian, dan penilaian.
¨       Metodologi adalah metode yang digunakan dengan mengacu pada prinsip pembelajaran yang menarik dan menyenangkan (active learning).
¨       Orisinalitas.
¨       Inovasi mengandung unsur kebaruan.
¨       Kesesuaian konsep dengan tema.
3)      Kebermanfaatan dengan bobot : 30
Kebermanfaatan yang dinilai meliputi :
¨       Pengembangan proses pembelajaran dapat meningkatkan mutu pembelajaran
¨       Potensi pengembangan lebih lanjut adalah adanya kemungkinan-kemungkinan dari inovasi yang telah dilaksanakan dapat diberdayakan, disempurnakan, atau digunakan di tempat lain pada wilayah yang lebih luas.
c)       Skor diberikan pada ketiga komponen di atas dalam skala 100 (0 – 100) dengan mempertimbangkan penjelasan pada setiap komponen penilaian.
d)      Nilai akhir merupakan penjumlahan nilai dari ketiga komponen penilaian.
B.        Pelaksanaan Penilaian Tahap Kedua
1.       Sasaran dan Komponen Penilaian
a.       Penilaian tahap kedua (Presentasi) dilakukan mengacu kepada 6 (enam) komponen penilaian yang masing-masing diberi bobot sebagai berikut :
1)      Kemampuan mendeskripsikan gagasan dengan bobot 10 (sepuluh).
2)      Kemampuan menjelaskan penggunaan model, teknik dan alat peraga seperti yang dituangkan dalam isi Kertas Kerja dan atau proses keberhasilan pembelajaran, dengan bobot 15 (lima belas).
3)      Kemampuan mempertahankan orisinalitas, dengan bobot 20 (dua puluh).
4)      Kemampuan menjelaskan kebermanfaatan penggunaan teknik dan alat peraga dalam pembelajaran, dengan bobot 30 (tiga puluh).
5)      Kemampuan mempertahankan konsep dalam menjawab pertanyaan, dengan bobot 15 (lima belas).
6)      Sikap, dengan bobot 10 (sepuluh).
b.      Penilaian dalam tahap kedua (presentasi) disediakan waktu maksimal 30 menit untuk tiap pinalis.
c.       Skor diberikan kepada keenam komponen tersebut dalam skala 100 (0 – 100) dengan memperhatikan pada setiap sub komponen.
d.      Nilai akhir merupakan penjumlahan nilai dari keenam komponen penilaian.
C.        Pelaksanaan Penilaian Tahap Ketiga
Sasaran dan Komponen Penilaian
a.       Penilaian tahap ketiga dilakukan terhadap  finalis untuk menentukan pemenang Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012 dengan mengacu kepada 2 (dua) komponen penilaian yang masing-masing diberi bobot sebagai berikut :
1)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan kriteria :
a)      Rumusan Tujuan Pembelajaran.
b)      Rumusan Kegiatan belajar mengajar.
c)       Pemilihan metode/teknik pembelajaran.
d)      Pemilihan alat bantu pembelajaran
e)      Perencanaan evaluasi
f)       Rumusan instrument evaluasi.
2)      Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran, yang meliputi :
a)      Pelaksanaan kegiatan awal
b)      Kemampuan memotivasi siswa
c)       Penguasaan materi.
d)      Peran dalam pembelajaran
e)      Kemampuan mengaktifkan siswa.
f)       Ketaatan terhadap waktu
g)      Kemampuan memotivasi siswa untuk bertanya
h)      Cara menjawab pertanyaan siswa
i)        Pemilihan alat bantu
j)        Penggunaan alat bantu
k)      Teknik evaluasi
l)        Hasil KBM
3)      Skor diberikan kepada kedua komponen tersebut dalam skala 100 (0 – 100) dengan memperhatikan pada setiap sub komponen.
4)      Nilai akhir merupakan penjumlahan nilai dari ketiga komponen penilaian.


BAB V
P E N U T U P

Panduan ini menjadi acuan bagi pelaksana/panitia, dewan juri, dan peserta Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar Tahun 2012.
Hal teknis lainnya yang belum tercantum dalam Buku Panduan ini akan diatur kemudian.
Semoga dengan kehadiran Buku Panduan ini menjadi pedoman bagi pelaksanaan Lomba Pembelajaran Tingkat Kota Banjar dan dapat menghasilkan sesuatu yang diinginkan yaitu pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas.


http://www.disdikporakotabanjar.info